Cantik Yang Tidak Diperbolehkan Dalam Islam



Inves media - Seorang wanita tentu ingin memiliki penampilan yang cantik dan menarik. Jadi, tidak heran kalau mereka juga banyak melakukan perawatan kecantikan untuk mewujudkannya.

Selain meningkatkan kecantikan, merawan tubuh juga menjadi salah satu bentuk syukur terhadap apa yang sudah diberikan oleh Allah SWT.

"Allah berfirman dalam hadits qudsi-Nya: "Wahai anak Adam, bahwa selama engkau mengingat Aku, berarti engkau mensyukuri Aku, dan apabila engkau melupakan Aku, berarti engkau telah mendurhakai Aku!" (HR Thabrani)

Akan tetapi, merawat kecantikan tentu perlu memerhatikan kaidah agama bagi seorang muslimah. Jangan sampai, apa yang dilakukan malah bertentangan dengan ajaran Islam yang berujung dosa.
Dalam Islam, ada beberapa jenis perawatan yang dilarang oleh Allah SWT.

1. Mewarnai rambut dengan warna hitam

Bagi seorang muslim, mewarnai rambut boleh-boleh saja, asalkan tidak mewarnainya dengan warna hitam. Larangan ini terdapat dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam." (HR Muslim)

2. Mencukur atau mencabut alis

Kebanyakan wanita ingin memiliki bentuk alis yang indah, sehingga tidak sedikit dari mereka melakukan sulam alis ke berbagai salon kecantikan untuk mewujudkan bentuk alis impian.

Namun kenyataannya, Islam ternyata melarang siapa pun untuk mencukur atau mencabut alis mereka.

"Nabi shallallahu 'alaihiwasallam melaknat perempuan yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya," (HR Abu Dawud, Bukhari, dan Muslim)

3. Tanam bulu mata dan menyambung rambut

Setiap wanita kebanyakan senang memiliki bulu mata yang lentik. Alhasil, mereka memilih untuk melakukan tanam bulu mata ke salon-salon kecantikan.

Namun, rupanya banyak wanita yang tidak menyadari bahwa melakukan tanam bulu mata dilarang oleh Allah SWT. Ini juga berlaku bagi mereka yang melakukan penyambungan rambut.

"Allah SWT melaknat perempuan yang menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya." (HR Bukhari)

4. Merenggangkan atau meruncingkan gigi dan operasi plastik

Sama halnya dengan ketiga jenis perawatan di atas, merenggangkan atau meruncingkan gigi juga dilarang dalam agama Islam. Karena ini sudah dianggap mengubah ciptaan Allah SWT.

"Rasulullah SAW melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah." (HR. An-Nasa'l 5253 dan dishohikan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa'i)

Hadis tersebut juga berlaku kepada mereka yang melakukan operasi plastik.
Nah, itulah beberapa jenis perawatan kecantikan yang ternyata dilarang dalam Islam.

Agar cantikmu fitrah dan sesuai dengan kodrat Islam, ada baiknya merawatnya dengan cara-cara yang dihalalkan, sehingga kamu juga tidak berdosa jika melakukannya.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url